Keputusan pelaksanaan Kurikulum 2013
sudah final. Untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK akan diberlakukan di kelas VII dan X di
semua sekolah tanpa kecuali, berbeda dengan pelaksanaan di SD/MI hanya 30 persen saja agar proporsional.
Tim penyusun kurikulum internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta
para narasumber juga memutuskan penyampaian materi pembelajaran tetap sesuai
dengan rencana awal, yakni dengan tematik integratif.
Untuk mengantisipasi agar kurikulum tidak berganti setiap kali berganti menteri, pemerintah memiliki tiga skenario.
Skenario pertama, kurikulum akan ”diamankan” dengan payung hukum peraturan pemerintah.Skenario kedua,kurikulum diamankan melalui pelaksanaan yang bertahap dimulai dari kelas I, IV, VII, dan X. Lalu tahun kedua kurikulum baru diberlakukan di kelas II, V, VIII, dan XI. Begitu seterusnya.
Untuk mengantisipasi agar kurikulum tidak berganti setiap kali berganti menteri, pemerintah memiliki tiga skenario.
Skenario pertama, kurikulum akan ”diamankan” dengan payung hukum peraturan pemerintah.Skenario kedua,kurikulum diamankan melalui pelaksanaan yang bertahap dimulai dari kelas I, IV, VII, dan X. Lalu tahun kedua kurikulum baru diberlakukan di kelas II, V, VIII, dan XI. Begitu seterusnya.
Skenario
ketiga diharapkan dari masyarakat. Kurikulum akan mampu bertahan jika
masyarakat punya rasa memiliki.
Di dalam kurikulum yang baru juga ditetapkan tidak ada lagi penjurusan di tingkat SMA/MA. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, siswa dikelompokkan bukan lagi berdasarkan jurusan, melainkan minat IPA, IPS, atau Bahasa. Dengan peminatan ini, siswa tidak lagi harus mengambil satu bidang tertentu, tetapi bisa mengambil lintas bidang. Misalnya, anak yang minat IPA nanti bisa ambil mata pelajaran IPS atau Bahasa. Begitu pula sebaliknya. Seperti sistem kredit semester di perguruan tinggi.
Di SMP nanti dilihat daftar nilai ujian terakhir dikombinasikan dengan nilai rapor, akan terlihat calon siswa tersebut menonjol pada bidang yang mana. Berdasarkan hal tersebut, guru akan memberikan masukan pada calon siswa tersebut bidang peminatan apa yang sebaiknya diambil.Misalnya kuat di matematika. Tapi ternyata kuat di bahasa Inggrisnya juga. Nanti akan diarahkan bidang peminatan IPA dan memperkuat bahasa Inggrisnya melalui pilihan,Seperti diketahui, ada sembilan mata pelajaran wajib yang akan dipelajari oleh siswa SMA pada kurikulum baru nanti. Selain itu, ada empat mata pelajaran pokok sesuai dengan bidang peminatannya dan dua mata pelajaran pilihan di luar bidang peminatannya yang akan diambil oleh siswa SMA.
Di dalam kurikulum yang baru juga ditetapkan tidak ada lagi penjurusan di tingkat SMA/MA. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, siswa dikelompokkan bukan lagi berdasarkan jurusan, melainkan minat IPA, IPS, atau Bahasa. Dengan peminatan ini, siswa tidak lagi harus mengambil satu bidang tertentu, tetapi bisa mengambil lintas bidang. Misalnya, anak yang minat IPA nanti bisa ambil mata pelajaran IPS atau Bahasa. Begitu pula sebaliknya. Seperti sistem kredit semester di perguruan tinggi.
Di SMP nanti dilihat daftar nilai ujian terakhir dikombinasikan dengan nilai rapor, akan terlihat calon siswa tersebut menonjol pada bidang yang mana. Berdasarkan hal tersebut, guru akan memberikan masukan pada calon siswa tersebut bidang peminatan apa yang sebaiknya diambil.Misalnya kuat di matematika. Tapi ternyata kuat di bahasa Inggrisnya juga. Nanti akan diarahkan bidang peminatan IPA dan memperkuat bahasa Inggrisnya melalui pilihan,Seperti diketahui, ada sembilan mata pelajaran wajib yang akan dipelajari oleh siswa SMA pada kurikulum baru nanti. Selain itu, ada empat mata pelajaran pokok sesuai dengan bidang peminatannya dan dua mata pelajaran pilihan di luar bidang peminatannya yang akan diambil oleh siswa SMA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar